Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 3 Tahun 2020

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 3 Tahun 2020

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelindungan Sarana Prasarana Objek vital yang Strategis dan Fasilitas Publik dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk pelindungan sarana prasarana terhadap objek vital yang strategis dan fasilitas publik diperlukan pedoman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019 tentang Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dan Pelindungan terhadap Penyidik, Penuntut Umum, Hakim, dan Petugas Pemasyarakatan;
  2. bahwa pedoman pelindungan sarana prasarana terhadap objek vital yang strategis dan fasilitas publik ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme tentang Pedoman Pelindungan Sarana Prasarana Objek Vital yang Strategis dan Fasilitas Publik dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

Nomor
3 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Peraturan BNPT Tentang Pedoman Pelindungan Sarana Prasarana Objek vital yang Strategis dan Fasilitas Publik dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme

Ditetapkan Tanggal
16 November 2020

Diundangkan Tanggal
23 November 2020

Berlaku Tanggal
23 November 2020

Sumber
BN. 2020/NO.1351, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.