Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 4 Tahun 2021

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 4 Tahun 2021

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengukuran Indikator Kinerja Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Tahun 2020 ?? 2024

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 4 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang berkelanjutan serta meningkatkan akuntabilitas dan kinerja Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, diperlukan pedoman pengukuran indikator kinerja utama sebagai ukuran dalam mencapai keberhasilan tujuan dan sasaran kinerja organisasi;
  2. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 1 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Tahun 2020-2024, diperlukan pedoman pengukuran indikator kinerja utama yang selaras di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme tentang Pedoman Pengukuran Indikator Kinerja Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Tahun 2020-2024;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

Nomor
4 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Peraturan BNPT Tentang Pedoman Pengukuran Indikator Kinerja Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Tahun 2020 ?? 2024

Ditetapkan Tanggal
12 April 2021

Diundangkan Tanggal
23 April 2021

Berlaku Tanggal
23 April 2021

Sumber
BN. 2021/NO.445, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 4 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.