Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Kerja Pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan
PERTIMBANGAN
Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 5 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk memberikan pelindungan terhadap keselamatan jiwa manusia dari potensi terjadinya kecelakaan, bencana, dan/atau kondisi membahayakan manusia secara cepat, tepat, aman, terpadu, dan terkoordinasi, perlu petunjuk kerja dalam pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan.
- bahwa petunjuk kerja diperlukan untuk memberikan panduan bagi petugas pencarian dan pertolongan dalam mewujudkan keberhasilan pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan yang dilaksanakan secara sistematis, rinci, lengkap, jelas, dan sesuai dengan tahapan.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan tentang Petunjuk Kerja Pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan.
Dasar hukum Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 5 Tahun 2022 adalah :
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 267, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5600);
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2017 tentang Operasi Pencarian dan Pertolongan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 113, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6061);
- Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2016 tentang Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 186);
- Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1378) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 824);
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Nomor
5 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Peraturan BNPP Tentang Petunjuk Kerja Pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan
Ditetapkan Tanggal
9 Desember 2022
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 1242
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 5 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.