Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 32 Tahun 2023

Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 32 Tahun 2023

Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 32 Tahun 2023 Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah dan Unit Kerja pada Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Pangan

PERTIMBANGAN

Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 32 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan Pasal 109 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian menetapkan pedoman nomenklatur perangkat daerah dan unit kerja pada perangkat daerah sesuai dengan kewenangannya berdasarkan pendekatan fungsi pada setiap sub urusan dan kewenangan dari urusan pemerintahan setelah berkoordinasi dengan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri.
  2. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional, Badan Pangan Nasional merupakan lembaga pemerintah yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pangan.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pangan Nasional tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah dan Unit Kerja pada Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Pangan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pangan Nasional

Nomor
32 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Peraturan Bapanas Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah dan Unit Kerja pada Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Pangan

Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 1042

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 32 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.