Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Dewan Pakar, Kelompok Ahli, dan Satuan Tugas Khusus di Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 6 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, perlu menetapkan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Dewan Pakar, Kelompok Ahli, dan Satuan Tugas Khusus di Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Nomor
6 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Peraturan BPIP Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Dewan Pakar, Kelompok Ahli, dan Satuan Tugas Khusus di Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Ditetapkan Tanggal
29 Oktober 2019
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 1365
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 6 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.