Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 6 Tahun 2013

Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 6 Tahun 2013

Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Penggunaan Sistem Teknologi Informasi dalam Penyaluran Bahan Bakar Minyak

Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 6 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) jenis Bensin RON 88 (Gasoline) dan Minyak Solar (Gasoil) harus dilaksanakan dengan tepat sasaran, tepat volume dan tepat waktu kepada konsumen pengguna yang berhak untuk mendapatkannya;
  2. bahwa dalam rangka memperoleh data volume yang dapat digunakan sebagai dasar pembayaran pajak-pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak penjualan Bahan Bakar Minyak Subsidi dan Non Subsidi yang disalurkan melalui titik serah di Penyalur;
  3. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu dibangun Sistem Teknologi Informasi (STI) yang dapat dimanfaatkan sebagai alat kendali yang akurat, tepat, cepat, akuntabel, dan verified untuk mengetahui volume yang disalurkan kepada konsumen pengguna;
  4. bahwa Sidang Komite Badan Pengatur pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2013, telah menyepakati untuk menetapkan penggunaan STI dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak dalam suatu Peraturan Badan Pengatur;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi tentang Penggunaan Sistem Teknologi Informasi Dalam Penyaluran Bahan Bakar Minyak;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi

Nomor
6 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Peraturan BPHMGB Tentang Penggunaan Sistem Teknologi Informasi dalam Penyaluran Bahan Bakar Minyak

Ditetapkan Tanggal
22 Mei 2013

Diundangkan Tanggal
17 Juni 2013

Berlaku Tanggal
17 Juni 2013

Sumber
BN. 2013/NO.842, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 6 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.