PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/3/PBI/2012 Tentang Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran Selain Bank
DETAIL PERATURAN
Entitas
Bank Indonesia
Nomor
14/3/PBI/2012
Tahun
2012
Tentang
Peraturan BI Tentang Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran Selain Bank
Ditetapkan Tanggal
29 Maret 2012
Diundangkan Tanggal
29 Maret 2012
Berlaku Tanggal
08 Juni 2013
Sumber
LN.2012/NO.86, TLN NO.5302, BI.GO.ID : 21 HLM.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/10/PBI/2017 tentang Penerapan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran Selain Bank dan Penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank
Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/3/PBI/2012 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.