Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Antikempal
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor
10 Tahun 2013
Tahun
2013
Tentang
Peraturan BPOM Tentang Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Antikempal
Ditetapkan Tanggal
05 April 2013
Diundangkan Tanggal
05 April 2013
Berlaku Tanggal
05 April 2013
Sumber
BN. 2013/NO.549, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 10 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.