Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 10 Tahun 2024

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 10 Tahun 2024

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Penandaan Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan

PERTIMBANGAN

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 10 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melindungi masyarakat dari penggunaan obat bahan alam, obat kuasi, dan suplemen kesehatan yang salah, tidak tepat, dan tidak rasional sehingga dapat membahayakan kesehatan, perlu mengatur mengenai pencantuman keterangan dan/atau informasi yang obyektif, lengkap, dan tidak menyesatkan pada penandaan.
  2. bahwa pencantuman keterangan dan/atau informasi yang obyektif, lengkap, dan tidak menyesatkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a merupakan salah satu kriteria obat bahan alam, obat kuasi, dan suplemen kesehatan telah memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/manfaat dan mutu.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan Pasal 17 Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 32 Tahun 2022 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Suplemen Kesehatan, Pasal 23 Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat Kuasi, dan Pasal 15 Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 25 Tahun 2023 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat Bahan Alam, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Penandaan Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pengawas Obat dan Makanan

Nomor
10 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
Peraturan BPOM Tentang Penandaan Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan

Ditetapkan Tanggal
3 Juni 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 309

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 10 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.