Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor Hk.00.06.1.0256 Tahun 2008 Tentang Larangan Penambahan vitamin Kedalam Produk Susu
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 14 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.06.1.0256 Tahun 2008 tentang Larangan Penambahan Vitamin K dalam Produk Susu sudah tidak sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pangan olahan, sehingga perlu dicabut;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.06.1.0256 Tahun 2008 tentang Larangan Penambahan Vitamin K dalam Produk Susu;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor
14 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Peraturan BPOM Tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor Hk.00.06.1.0256 Tahun 2008 Tentang Larangan Penambahan vitamin Kedalam Produk Susu
Ditetapkan Tanggal
24 Juli 2018
Diundangkan Tanggal
24 Juli 2018
Berlaku Tanggal
24 Juli 2018
Sumber
BN. 2018/NO.957, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 14 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.