Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 18 Tahun 2013

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 18 Tahun 2013

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Sekuestran

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pengawas Obat dan Makanan

Nomor
18 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Peraturan BPOM Tentang Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Sekuestran

Ditetapkan Tanggal
05 April 2013

Diundangkan Tanggal
05 April 2013

Berlaku Tanggal
05 April 2013

Sumber
BN. 2013/NO.557, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 18 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.