Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Penarikan Pangan dari Peredaran
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Penarikan Pangan dari Peredaran;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor
22 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Peraturan BPOM Tentang Penarikan Pangan dari Peredaran
Ditetapkan Tanggal
23 November 2017
Diundangkan Tanggal
28 November 2017
Berlaku Tanggal
28 November 2017
Sumber
BN. 2017/NO.1711, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.