Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2016

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2016

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2016 Tentang Tata Cara dan Prosedur Pemberian Rekomendasi untuk Mendapatkan Persetujuan Impor Obat, Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan/atau Kosmetika Sebagai Barang Komplementer

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (4) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Rekomendasi untuk Mendapatkan Persetujuan Impor Barang Komplementer, Barang untuk Keperluan Tes Pasar, dan Pelayanan Purna Jual, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Tata Cara dan Prosedur Pemberian Rekomendasi untuk mendapatkan Persetujuan Impor Obat, Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan/atau Kosmetika sebagai Barang Komplementer;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pengawas Obat dan Makanan

Nomor
27 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Peraturan BPOM Tentang Tata Cara dan Prosedur Pemberian Rekomendasi untuk Mendapatkan Persetujuan Impor Obat, Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan/atau Kosmetika Sebagai Barang Komplementer

Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
29 Desember 2016

Berlaku Tanggal
29 Desember 2016

Sumber
BN. 2016/NO.2076, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.