Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Pendaftaran Pangan Olahan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa masyarakat perlu dilindungi dari produk pangan olahan yang beredar;
- bahwa pengaturan pendaftaran pangan olahan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Pangan Olahan perlu disesuaikan dengan perkembangan terkini di bidang pangan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Pendaftaran Pangan Olahan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor
27 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Peraturan BPOM Tentang Pendaftaran Pangan Olahan
Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2017
Diundangkan Tanggal
08 Januari 2018
Berlaku Tanggal
08 Januari 2018
Sumber
BN. 2017/NO.23, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.