Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Persyaratan Bahan Tambahan Pangan Campuran
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 29 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9, Pasal 10, dan Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan berwenang menetapkan persyaratan bahan tambahan pangan campuran;
- bahwa pengaturan mengenai persyaratan bahan tambahan pangan campuran sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Persyaratan Bahan Tambahan Pangan Campuran sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Persyaratan Bahan Tambahan Pangan Campuran;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor
29 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Peraturan BPOM Tentang Persyaratan Bahan Tambahan Pangan Campuran
Ditetapkan Tanggal
19 November 2021
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1278
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 29 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.