Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 3 Tahun 2019

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 3 Tahun 2019

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Jadwal Retensi Arsip Badan Pengawas Obat dan Makanan

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 40 ayat (4) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Pasal 53 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang–Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Badan Pengawas Obat dan Makanan wajib memiliki jadwal retensi arsip yang ditetapkan setelah mendapat persetujuan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia;
  2. bahwa persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah dipenuhi melalui Surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor B-PK.02.09/29 tanggal 1 Maret 2019 tentang Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif dan Substantif Badan Pengawas Obat dan Makanan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Jadwal Retensi Arsip Badan Pengawas Obat dan Makanan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pengawas Obat dan Makanan

Nomor
3 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Peraturan BPOM Tentang Jadwal Retensi Arsip Badan Pengawas Obat dan Makanan

Ditetapkan Tanggal
08 Maret 2019

Diundangkan Tanggal
26 Maret 2019

Berlaku Tanggal
26 Maret 2019

Sumber
BN. 2019/NO.324, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 3 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.