Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Penanganan Pengaduan atas Dugaan Pelanggaran di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
PERTIMBANGAN
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 3 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tata kelola pemerintahan yang baik, diperlukan pengaturan mengenai penanganan pengaduan atas dugaan pelanggaran di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan.
- bahwa Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.23.12.11.10050 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Tindak Lanjut Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing) di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf j Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Pengawas Obat dan Makanan memiliki fungsi pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Penanganan Pengaduan atas Dugaan Pelanggaran di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor
3 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Peraturan BPOM Tentang Penanganan Pengaduan atas Dugaan Pelanggaran di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Ditetapkan Tanggal
13 Februari 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 98
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 3 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.