Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 30 Tahun 2017

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 30 Tahun 2017

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke dalam Wilayah Indonesia

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 30 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk memperlancar arus barang untuk kepentingan perdagangan (custom clearance dan cargo release) dalam kerangka Indonesia National Single Window perlu menyempurnakan ketentuan pengawasan pemasukan obat dan makanan;
  2. bahwa pengaturan pengawasan pemasukan obat dan makanan sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia perlu di sesuaikan dengan perkembangan regulasi terkini di bidang impor;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pengawas Obat dan Makanan

Nomor
30 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Peraturan BPOM Tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke dalam Wilayah Indonesia

Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
21 Desember 2017

Berlaku Tanggal
21 Desember 2017

Sumber
BN. 2017/NO.1843, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 30 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.