Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Penerapan 2d Barcode dalam Pengawasan Obat dan Makanan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 33 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa masyarakat perlu dilindungi dari obat dan makanan yang tidak memenuhi standar dan persyaratan yang ditetapkan;
- bahwa untuk meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan yang komprehensif sebelum dan selama obat dan makanan beredar, perlu didukung dengan sistem teknologi informasi;
- bahwa dukungan sistem teknologi informasi sebagaimana dimaksud dalam huruf b, salah satunya diwujudkan dalam bentuk penerapan 2D Barcode dalam sistem pengawasan obat dan makanan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Penerapan 2D Barcode dalam Pengawasan Obat dan Makanan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor
33 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Peraturan BPOM Tentang Penerapan 2d Barcode dalam Pengawasan Obat dan Makanan
Ditetapkan Tanggal
05 Desember 2018
Diundangkan Tanggal
07 Desember 2018
Berlaku Tanggal
07 Desember 2018
Sumber
BN. 2018/NO.1599, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 33 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.