Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pengawasan Periklanan Pangan Olahan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 6 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa masyarakat perlu dilindungi dari informasi yang tidak benar dan menyesatkan dalam iklan pangan olahan;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf d Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Pengawas Obat dan Makanan memiliki fungsi pelaksanaan tugas pengawasan sebelum beredar dan pengawasan selama beredar;
- bahwa pengaturan mengenai pengawasan periklanan pangan olahan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengawasan Periklanan Pangan Olahan sudah tidak sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang periklanan pangan olahan sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Pengawasan Periklanan Pangan Olahan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor
6 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Peraturan BPOM Tentang Pengawasan Periklanan Pangan Olahan
Ditetapkan Tanggal
22 Februari 2021
Diundangkan Tanggal
23 Februari 2021
Berlaku Tanggal
23 Februari 2021
Sumber
BN. 2021/NO.165, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 6 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.