Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Pengawasan Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan tahapan penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi, dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum tahun 2019 serta untuk menciptakan standar tata laksana pengawasan yang efektif, diperlukan penyesuaian terhadap ketentuan dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengawasan Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum, sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pengawasan Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengawas Pemilihan Umum
Nomor
5 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Peraturan Bawaslu Tentang Pengawasan Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum
Ditetapkan Tanggal
8 Maret 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 159
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.