Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2020

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2020

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Pengawas Pemilihan Umum

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, kementerian/lembaga berkewajiban membentuk organisasi jaringan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungannya;
  2. bahwa untuk melakukan penataan dan pengelolaan Dokumen Hukum dan Informasi Hukum di Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota yang terintegrasi dalam satu sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, beberapa pengaturan mengenai mekanisme pengelolaan serta pembentukan struktur organisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum, sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Pengawas Pemilihan Umum;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pengawas Pemilihan Umum

Nomor
7 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Peraturan Bawaslu Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Pengawas Pemilihan Umum

Ditetapkan Tanggal
19 Agustus 2020

Diundangkan Tanggal
25 Agustus 2020

Berlaku Tanggal
25 Agustus 2020

Sumber
BN. 2020/NO.943, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum

Download Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.