Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 86 Tahun 2002 Tentang Tarif Penumpang dan Uang Tambang Barang Angkutan Laut Perintis
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 86 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka menjamin kelangsungan pelayanan penyelenggaraan angkutan taut perintis, perlu menata kembali tarif angkutan penumpang dan uang tambang barang angkutan laut perintis dengan tetap memperhatikan kepentingan dan kemampuan masyarakat pengguna jasa angkutan taut perintis.
- bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada butir a. di atas, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Tarif Penumpang Uang Tambang Barang Angkutan Laut Perintis.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
KM 86 Tahun 2002
Tahun
2002
Tentang
Kepmenhub Tentang Tarif Penumpang dan Uang Tambang Barang Angkutan Laut Perintis
Ditetapkan Tanggal
6 November 2002
Diundangkan Tanggal
6 November 2002
Berlaku Tanggal
6 November 2002
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 86 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.perhubungan.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.