Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 11 Tahun 2019

Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 11 Tahun 2019

Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Perdagangan Timah Murni Batangan Melalui Bursa Timah

Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 11 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan perdagangan Timah Murni Batangan dan serta adanya kepastian hukum mengenai proses dalam perdagangan Timah Murni Batangan melalui Bursa Timah, perlu adanya penyesuaian atas ketentuan yang mengatur pelaksanaan perdagangan Timah Murni Batangan melalui Bursa Timah;
  2. bahwa Peraturan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 122/BAPPEBTI/PER/07/2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Perdagangan Timah Murni Batangan Melalui Bursa Timah sebagai ketentuan teknis pelaksanaan Pasal 12 Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 44/M-DAG/PER/7/2014 tentang Ketentuan Ekspor Timah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53 Tahun 2018 perlu disesuaikan guna memenuhi kebutuhan hukum penyelenggaraan perdagangan Timah Murni Batangan melalui Bursa Timah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Perdagangan Timah Murni Batangan Melalui Bursa Timah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi

Nomor
11 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Peraturan BPPBK Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Perdagangan Timah Murni Batangan Melalui Bursa Timah

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 11 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.