PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Keselamatan Komisioning Reaktor Nondaya
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 2 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mengatur mengenai persyaratan dan tata cara dalam pelaksanaan komisioning reaktor nondaya serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2012 tentang Keselamatan dan Keamanan Instalasi Nuklir, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir tentang Keselamatan Komisioning Reaktor Nondaya;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Nomor
2 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Peraturan Bapeten Tentang Keselamatan Komisioning Reaktor Nondaya
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 57
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 2 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.