Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Laboratorium Uji Bungkusan Zat Radioaktif
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 4 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa desain bungkusan zat radioaktif merupakan salah satu peran penting keselamatan radiasi dalam penggunaan zat radioaktif untuk melindungi pekerja, masyarakat dan lingkungan; bahwa desain bungkusan zat radioaktif merupakan salah satu peran penting keselamatan radiasi dalam penggunaan zat radioaktif untuk melindungi pekerja, masyarakat dan lingkungan;
- bahwa untuk menjamin kualitas bungkusan zat radioaktif, pemerintah perlu mendukung kemampuan laboratorium uji bungkusan dalam negeri untuk dapat memenuhi kebutuhan persyaratan bungkusan yang sesuai dengan standar selama proses pengangkutan zat radioaktif;
- bahwa pemenuhan kebutuhan persyaratan desain bungkusan sebagaimana dimaksud huruf b ditandai dengan adanya sertifikat persetujuan desain bungkusan yang tertuang dalam Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2015 tentang Keselamatan Radiasi dan Keamanan dalam Pengangkutan Zat Radioaktif;
- bahwa Keputusan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 03-P/Ka-BAPETEN/I-03 tentang Persyaratan Laboratorium Uji Bungkusan Zat Radioaktif Tipe A dan Tipe B sudah tidak sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kebutuhan hukum pengaturan persyaratan laboratorium uji bungkusan zat radioaktif, sehingga harus diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir tentang Laboratorium Uji Bungkusan Zat Radioaktif;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Nomor
4 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Peraturan Bapeten Tentang Laboratorium Uji Bungkusan Zat Radioaktif
Ditetapkan Tanggal
5 Juli 2022
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 654
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 4 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.