Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 1 Tahun 2015

Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 1 Tahun 2015

Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pembayaran Iuran Bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja

Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 1 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 dan Pasal 17A ayat (6) Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan perlu menetapkan Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan tentang Tata Cara Pendaftaran Dan Pembayaran Iuran Bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

Nomor
1 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Peraturan BPJS Kesehatan Tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pembayaran Iuran Bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja

Ditetapkan Tanggal
24 April 2015

Diundangkan Tanggal
28 April 2015

Berlaku Tanggal
28 April 2015

Sumber
BN. 2015/NO.634, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 1 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.