Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penagihan, Pembayaran dan Pencatatan Iuran Jaminan Kesehatan, dan Pembayaran Denda Akibat Keterlambatan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 2 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa sebagai upaya optimalisasi penarikan iuran dan tunggakan iuran program jaminan kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, perlu melakukan koordinasi dan kerja sama untuk pengumpulan iuran dan tunggakan iuran serta peningkatan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan pembayaran iuran.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (9) Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, perlu menetapkan Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penagihan, Pembayaran dan Pencatatan Iuran Jaminan Kesehatan, dan Pembayaran Denda Akibat Keterlambatan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
Nomor
2 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Peraturan BPJS Kesehatan Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penagihan, Pembayaran dan Pencatatan Iuran Jaminan Kesehatan, dan Pembayaran Denda Akibat Keterlambatan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan
Ditetapkan Tanggal
30 September 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 621
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 2 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.