Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Sistem Pencegahan Kecurangan (Fraud) dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 7 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 46A Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, perlu ditetapkan Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan tentang Sistem Pencegahan Kecurangan (Fraud) dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
Nomor
7 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Peraturan BPJS Kesehatan Tentang Sistem Pencegahan Kecurangan (Fraud) dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan
Ditetapkan Tanggal
07 Desember 2016
Diundangkan Tanggal
13 Desember 2016
Berlaku Tanggal
13 Desember 2016
Sumber
BN. 2016/NO.1892, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 7 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.