PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/24/PBI/2009 Tentang Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek Syariah bagi Bank Umum Syariah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Bank Indonesia
Nomor
11/24/PBI/2009
Tahun
2009
Tentang
Peraturan BI Tentang Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek Syariah bagi Bank Umum Syariah
Ditetapkan Tanggal
01 Juli 2009
Diundangkan Tanggal
01 Juli 2009
Berlaku Tanggal
01 Juli 2009
Sumber
LN.2009/NO.102, TLN NO.5028, BI.GO.ID : 16 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/4/PBI/2017 tentang Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah Bagi Bank Umum Syariah
Diubah dengan :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/20/PBI/2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/24/PBI/2009 tentang Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek Syariah bagi Bank Umum Syariah
Mencabut :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/23/PBI/2005 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/3/PBI/2003 Tanggal 4 Februari 2003 tentang Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek bagi Bank Syariah
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/3/PBI/2003 tentang Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek bagi Bank Syariah
Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/24/PBI/2009 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.