Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/24/PBI/2009

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/24/PBI/2009 Tentang Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek Syariah bagi Bank Umum Syariah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia

Jenis

Nomor
11/24/PBI/2009

Tahun
2009

Tentang
Peraturan BI Tentang Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek Syariah bagi Bank Umum Syariah

Ditetapkan Tanggal
01 Juli 2009

Diundangkan Tanggal
01 Juli 2009

Berlaku Tanggal
01 Juli 2009

Sumber
LN.2009/NO.102, TLN NO.5028, BI.GO.ID : 16 hlm.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/4/PBI/2017 tentang Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah Bagi Bank Umum Syariah

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/20/PBI/2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/24/PBI/2009 tentang Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek Syariah bagi Bank Umum Syariah

Mencabut :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/23/PBI/2005 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/3/PBI/2003 Tanggal 4 Februari 2003 tentang Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek bagi Bank Syariah
  2. Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/3/PBI/2003 tentang Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek bagi Bank Syariah

Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/24/PBI/2009 melalui link di bawah ini:

Download PDF (71.68 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.