Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/27/PBI/2009

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/27/PBI/2009 Tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/10/PBI/2006 tentang Perlakuan Khusus terhadap Kredit Bank Pasca Bencana Alam di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Daerah Sekitarnya di Propinsi Jawa Tengah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia

Jenis

Nomor
11/27/PBI/2009

Tahun
2009

Tentang
Peraturan BI Tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/10/PBI/2006 tentang Perlakuan Khusus terhadap Kredit Bank Pasca Bencana Alam di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Daerah Sekitarnya di Propinsi Jawa Tengah

Ditetapkan Tanggal
01 Juli 2009

Diundangkan Tanggal
01 Juli 2009

Berlaku Tanggal
01 Juli 2009

Sumber
LN.2009/NO.105, TLN NO.5031, BI.GO.ID : 5 HLM

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/10/PBI/2006 tentang Perlakuan Khusus Terhadap Kredit Bank Pasca Bencana Alam di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Daerah Sekitarnya di Propinsi Jawa Tengah

Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/27/PBI/2009 melalui link di bawah ini:

Download PDF (20.32 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.