PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/10/PBI/2006 Tentang Perlakuan Khusus Terhadap Kredit Bank Pasca Bencana Alam di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Daerah Sekitarnya di Propinsi Jawa Tengah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Bank Indonesia
Nomor
8/10/PBI/2006
Tahun
2006
Tentang
Peraturan BI Tentang Perlakuan Khusus Terhadap Kredit Bank Pasca Bencana Alam di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Daerah Sekitarnya di Propinsi Jawa Tengah
Ditetapkan Tanggal
07 Juni 2006
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
31 Mei 2006
Sumber
LN.2006/NO.51, TLN NO.4626, BI.GO.ID : 7 HLM
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/27/PBI/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/10/PBI/2006 tentang Perlakuan Khusus terhadap Kredit Bank Pasca Bencana Alam di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Daerah Sekitarnya di Propinsi Jawa Tengah
Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/10/PBI/2006 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.