PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/3/PBI/2010 Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme pada Pedagang Valuta Asing Bukan Bank
DETAIL PERATURAN
Entitas
Bank Indonesia
Nomor
12/3/PBI/2010
Tahun
2010
Tentang
Peraturan BI Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme pada Pedagang Valuta Asing Bukan Bank
Ditetapkan Tanggal
01 Maret 2010
Diundangkan Tanggal
01 Maret 2010
Berlaku Tanggal
01 Maret 2010
Sumber
LN.2010/NO.46, TLN NO.5118, BI.GO.ID : 19 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/10/PBI/2017 tentang Penerapan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran Selain Bank dan Penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank
Mengubah :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/11/PBI/2007 tentang Pedagang Valuta Asing
Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/3/PBI/2010 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.