Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/3/PBI/2010

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/3/PBI/2010 Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme pada Pedagang Valuta Asing Bukan Bank

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia

Jenis

Nomor
12/3/PBI/2010

Tahun
2010

Tentang
Peraturan BI Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme pada Pedagang Valuta Asing Bukan Bank

Ditetapkan Tanggal
01 Maret 2010

Diundangkan Tanggal
01 Maret 2010

Berlaku Tanggal
01 Maret 2010

Sumber
LN.2010/NO.46, TLN NO.5118, BI.GO.ID : 19 hlm.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/10/PBI/2017 tentang Penerapan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran Selain Bank dan Penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank

Mengubah :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/11/PBI/2007 tentang Pedagang Valuta Asing

Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/3/PBI/2010 melalui link di bawah ini:

Download PDF (86.92 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.