Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/16/PBI/2014 Tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Antara Bank Dengan Pihak Domestik
DETAIL PERATURAN
Entitas
Bank Indonesia
Nomor
16/16/PBI/2014
Tahun
2014
Tentang
Peraturan BI Tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Antara Bank Dengan Pihak Domestik
Ditetapkan Tanggal
17 September 2014
Diundangkan Tanggal
17 September 2014
Berlaku Tanggal
10 November 2014
Sumber
LN. 2014/NO.212, TLN. 2014/NO.5581, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/18/PBI/2016 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah antara Bank dengan Pihak Domestik
Diubah dengan :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/6/PBI/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/16/PBI/2014 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah antara Bank dengan Pihak Domestik
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/15/PBI/2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/16/PBI/2014 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah antara Bank dengan Pihak Domestik
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/13/PBI/2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/16/PBI/2014 Tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah antara Bank dengan Pihak Domestik
Mencabut :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/14/PBI/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/37/PBI/2008 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/37/PBI/2008 tentang Transaksi Valuta Asing terhadap Rupiah
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/28/PBI/2008 tentang Pembelian Valuta Asing terhadap Rupiah kepada Bank
Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/16/PBI/2014 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Peraturan BI Nomor 16/16/PBI/2014
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.