Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/22/PBI/2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/9/pbi/2019 Tentang Laporan Bank Umum Terintegrasi
Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/22/PBI/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam pelaksanaan tugasnya di bidang moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah, Bank Indonesia memerlukan informasi yang disampaikan bank secara lengkap, akurat, kini, utuh, dan tepat waktu;
- bahwa sehubungan dengan meluasnya pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang berdampak pada kesiapan penyampaian laporan, diperlukan perpanjangan waktu implementasi sistem laporan bank umum terintegrasi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/9/PBI/2019 tentang Laporan Bank Umum Terintegrasi perlu disesuaikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/9/PBI/2019 tentang Laporan Bank Umum Terintegrasi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Bank Indonesia
Nomor
22/22/PBI/2020
Tahun
2020
Tentang
Peraturan BI Tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/9/pbi/2019 Tentang Laporan Bank Umum Terintegrasi
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2020
Berlaku Tanggal
30 Desember 2020
Sumber
LN. 2020/NO.310, TLN. 2020/NO.6609, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/9/PBI/2019 tentang Laporan Bank Umum Terintegrasi
Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/22/PBI/2020 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Peraturan BI Nomor 22/22/PBI/2020
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.