Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/12/PBI/2021

Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/12/PBI/2021

Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/12/PBI/2021 Tentang Pencabutan dan Penarikan Uang Rupiah Khusus Tahun Emisi 1970 Sampai Dengan Tahun Emisi 1990 dari Peredaran

Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/12/PBI/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Bank Indonesia merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang untuk melakukan pengeluaran, pengedaran, serta pencabutan dan penarikan uang Rupiah;
  2. bahwa Bank Indonesia telah mengeluarkan dan mengedarkan beberapa seri uang Rupiah khusus tahun emisi 1970 sampai dengan tahun emisi 1990 kepada masyarakat;
  3. bahwa beberapa seri uang Rupiah khusus tahun emisi 1970 sampai dengan tahun emisi 1990 telah beredar di masyarakat sebagai alat pembayaran yang sah (legal tender);
  4. bahwa Bank Indonesia menetapkan uang Rupiah tidak lagi sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan cara mencabut dan menarik uang Rupiah dari peredaran;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Pencabutan dan Penarikan Uang Rupiah Khusus Tahun Emisi 1970 sampai dengan Tahun Emisi 1990 dari Peredaran;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia

Nomor
23/12/PBI/2021

Tahun
2021

Tentang
Peraturan BI Tentang Pencabutan dan Penarikan Uang Rupiah Khusus Tahun Emisi 1970 Sampai Dengan Tahun Emisi 1990 dari Peredaran

Ditetapkan Tanggal
19 Agustus 2021

Diundangkan Tanggal
19 Agustus 2021

Berlaku Tanggal
19 Agustus 2021

Sumber
LN. 2021/NO.185, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/12/PBI/2021 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.