Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/20/PBI/2022

Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/20/PBI/2022

Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/20/PBI/2022 Tentang Transaksi Swap Lindung Nilai Syariah kepada Bank Indonesia

Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/20/PBI/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa tujuan Bank Indonesia untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah yang salah satunya tercermin pada kestabilan nilai tukar rupiah perlu didukung dengan pengembangan dan pendalaman pasar keuangan.
  2. bahwa untuk mencapai tujuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Bank Indonesia mengembangkan transaksi swap lindung nilai berdasarkan prinsip syariah yang merupakan instrumen lindung nilai dalam upaya memitigasi risiko pergerakan nilai tukar rupiah sebagai bagian dari pengendalian moneter.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Transaksi Swap Lindung Nilai Syariah kepada Bank Indonesia.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia

Nomor
24/20/PBI/2022

Tahun
2022

Tentang
Peraturan BI Tentang Transaksi Swap Lindung Nilai Syariah kepada Bank Indonesia

Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2022

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 34/BI
Tambahan Lembaran Negara Nomor 25/BI

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/20/PBI/2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (495.93 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.