Peraturan Bank Indonesia Nomor 4/3/PBI/2002 Tentang Pencabutan dan Penarikan dari Peredaran Uang Logam Pecahan Rp5 Tahun Emisi 1970 dan 1974, dan Rp25 Tahun Emisi 1971, Rp50 Tahun Emisi 1971, Serta Rp100 Tahun Emisi 1973 dan 1978
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bank Indonesia Nomor 4/3/PBI/2002
Entitas | Bank Indonesia |
Jenis | Peraturan Bank Indonesia (Peraturan BI) |
Nomor | 4/3/PBI/2002 |
Tahun | 2002 |
Tentang | Peraturan BI Tentang Pencabutan dan Penarikan dari Peredaran Uang Logam Pecahan Rp5 Tahun Emisi 1970 dan 1974, dan Rp25 Tahun Emisi 1971, Rp50 Tahun Emisi 1971, Serta Rp100 Tahun Emisi 1973 dan 1978 |
Tanggal Ditetapkan | 06 Juni 2002 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | 06 Juni 2002 |
Sumber | LN.2002/NO.65, BI.GO.ID : 3 hlm. |
Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 4/3/PBI/2002 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.