PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/13/PBI/2007 Tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum dengan Memperhitungkan Risiko Pasar
DETAIL PERATURAN
Entitas
Bank Indonesia
Nomor
9/13/PBI/2007
Tahun
2007
Tentang
Peraturan BI Tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum dengan Memperhitungkan Risiko Pasar
Ditetapkan Tanggal
01 November 2007
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
01 November 2007
Sumber
LN.2007/NO.128, TLN NO.4773, BI.GO.ID : 24 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/18/PBI/2012 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum
Diubah dengan :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/15/PBI/2008 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum
Mencabut :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/12/PBI/2003 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum Dengan Memperhitungkan Risiko Pasar (Market Risk)
Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/13/PBI/2007 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.