PERATURANPEDIA.COM – Peraturan BKN Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Pembinaan Jabatan Fungsional Pentashih Mushaf Al-Qur’an
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Jabatan Fungsional Pentashih Mushaf Al-Qur’an yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang di bidang pentashihan, pembinaan, dan pengawasan Mushaf Al-Qur’an diperlukan Pembinaan Jabatan Fungsional Pentashih Mushaf Al-Qur’an;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Pembinaan Jabatan Fungsional Pentashih Mushaf Al-Qur’an;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Nomor
10 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Peraturan BKN Tentang Pembinaan Jabatan Fungsional Pentashih Mushaf Al-Qur’an
Ditetapkan Tanggal
06 Agustus 2020
Diundangkan Tanggal
13 Agustus 2020
Berlaku Tanggal
13 Agustus 2020
Sumber
BN.2020/NO. 907
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional
Download Peraturan BKN Nomor 10 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://bkn.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.