Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 32 Tahun 2017

Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2017

ABSTRAK

Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 32 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian Dan Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017, pemerintah daerah wajib menyusun Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) apabila hasil evaluasi pelaksanaan RKPD dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, perlu menetapkan Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2017 yang diatur dengan Peraturan Bupati.

Dasar hukum Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 32 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
  2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian Dan Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017
  3. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2006 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Timur
  4. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah tiga kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2014
  5. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016-2021
  6. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi
  7. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Banyuwangi Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 38 Tahun 2016.

Perubahan RKPD Tahun 2017 disusun dengan sistematika penyusunan sebagai berikut:
BAB I:
PENDAHULUAN BAB II:
EVALUASI HASIL PELAKSANAAN RKPD SAMPAI DENGAN TRIBULAN II TAHUN 2017 BAB III:
RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN PRIORITAS DAERAH BAB IV:
PENUTUP Perubahan RKPD memuat:
program-program prioritas yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Kabupaten maupun dengan dukungan pembiayaan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi

Nomor
32 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2017

Ditetapkan Tanggal
15 Juni 2017

Diundangkan Tanggal
15 Juni 2017

Berlaku Tanggal
15 Juni 2017

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2017 NOMOR 32

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (108.43 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Tinggalkan komentar