Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-11/BC/2024 Tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER 1/BC/2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemeriksaan Fisik Barang Impor
PERTIMBANGAN
Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-11/BC/2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa petunjuk pelaksanaan pemeriksaan fisik barang Impor telah diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-1/BC/2023.
- bahwa sehubungan dengan pemanfaatan Alat Pemindai Peti Kemas dalam rangka peningkatan pelayanan dan pengawasan kepabeanan serta penyempurnaan mekanisme pemeriksaan fisik barang, perlu dilakukan penyesuaian petunjuk pelaksanaan pemeriksaan fisik barang Impor.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER 1/BC/2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemeriksaan Fisik Barang Impor.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan
Nomor
PER-11/BC/2024
Tahun
2024
Tentang
Peraturan Dirjen Bea dan Cukai Tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER 1/BC/2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemeriksaan Fisik Barang Impor
Ditetapkan Tanggal
29 Oktober 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-11/BC/2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.