Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-01/BC/2016 Tentang Tata Laksana Pusat Logistik Berikat
PERTIMBANGAN
Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-01/BC/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 272/PMK.04/2015 tentang Pusat Logistik Berikat, perlu menetapkan Peraturan Direktur Jenderal tentang Tata Laksana Pusat Logistik Berikat.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan
Nomor
PER-01/BC/2016
Tahun
2016
Tentang
Peraturan Dirjen Bea dan Cukai Tentang Tata Laksana Pusat Logistik Berikat
Ditetapkan Tanggal
29 Januari 2016
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-01/BC/2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.