Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-20/BC/2023

Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-20/BC/2023

Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-20/BC/2023 Tentang Bentuk Fisik, Spesifikasi, dan Desain Pita Cukai Tahun 2024

PERTIMBANGAN

Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-20/BC/2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.04/2020 tentang Bentuk Fisik, Spesifikasi, dan Desain Pita Cukai, perlu menetapkan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai tentang Bentuk Fisik, Spesifikasi, dan Desain Pita Cukai.
  2. bahwa untuk memberikan kepastian hukum, meningkatkan pengawasan dan pelayanan di bidang cukai, termasuk tata laksana pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari serta berada di kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai tentang Bentuk Fisik, Spesifikasi, dan Desain Pita Cukai Tahun 2024.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan

Nomor
PER-20/BC/2023

Tahun
2023

Tentang
Peraturan Dirjen Bea dan Cukai Tentang Bentuk Fisik, Spesifikasi, dan Desain Pita Cukai Tahun 2024

Ditetapkan Tanggal
3 November 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-20/BC/2023 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.