Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-5/BC/2022

Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-5/BC/2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-24/BC/2018 tentang Tata Cara Pelunasan Cukai

Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-5/BC/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa ketentuan mengenai tata cara pelunasan cukai telah diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-24/BC/2018 tentang Tata Cara Pelunasan Cukai.
  2. bahwa untuk lebih memberikan kepastian hukum, optimalisasi pelayanan pita cukai, dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai, perlu mengatur kembali mengenai tata cara pelunasan cukai.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan kembali Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-24/BC/2018 tentang Tata Cara Pelunasan Cukai.

Dasar hukum Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-5/BC/2022 adalah :

  1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3613) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
  2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.04/2018 tentang Pelunasan Cukai (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 856);
  3. Peraturan Direktur Jenderal Nomor PER-24/BC/2018 tentang Tata Cara Pelunasan Cukai;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan

Nomor
PER-5/BC/2022

Tahun
2022

Tentang
Peraturan Dirjen Bea dan Cukai Tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-24/BC/2018 tentang Tata Cara Pelunasan Cukai

Ditetapkan Tanggal
30 Juni 2022

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

  1. Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-24/BC/2018
    Tata Cara Pelunasan Cukai
  2. Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-5/BC/2022
    Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-24/BC/2018 tentang Tata Cara Pelunasan Cukai

Download Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-5/BC/2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1.61 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.