Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2015

Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2015

Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pemberlakuan Wajib Standar Nasional Indonesia Tentang Pemetaan Lahan Gambut Skala 1 : 50.000 Berbasis Citra Penginderaan Jauh

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2015

EntitasBadan Informasi Geospasial
JenisPeraturan Kepala Badan Informasi Geospasial (Perka BIG)
Nomor2 Tahun 2015
Tahun2015
TentangPerka BIG Tentang Pemberlakuan Wajib Standar Nasional Indonesia Tentang Pemetaan Lahan Gambut Skala 1 : 50.000 Berbasis Citra Penginderaan Jauh
Tanggal Ditetapkan
Tanggal Diundangkan
Berlaku Tanggal
Sumber

Download Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (103.59 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Sumber file : https://jdih.big.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.