PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pakaian Seragam Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Nomor
2 Tahun 2013
Tahun
2013
Tentang
Perka BKN Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pakaian Seragam Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Ditetapkan Tanggal
04 Januari 2013
Diundangkan Tanggal
10 Januari 2013
Berlaku Tanggal
10 Januari 2013
Sumber
BN.2013/NO.72, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 25 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pakaian Seragam Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Mengubah :
- Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pakaian Seragam Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Download Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.go.id
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.