Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 6 Tahun 2017

Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 6 Tahun 2017

Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Panji Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 6 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika sebagai Abdi Negara, Abdi Masyarakat dan Abdi Bangsa yang memiliki falsafah dan dituangkan dalam Lambang Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, maka Lambang tersebut perlu dijunjung tinggi oleh segenap pegawai sebagai alat mencapai tujuan yang telah digariskan dalam bentuk Panji;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Panji Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Nomor
6 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Peraturan Kepala BMKG Tentang Panji Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Ditetapkan Tanggal
10 Mei 2017

Diundangkan Tanggal
19 Mei 2017

Berlaku Tanggal
19 Mei 2017

Sumber
BN.2017/No.736, jdih.bmkg.go.id : 7 hlm.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 6 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1.06 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.