Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik Untuk Tanda Tangan Elektronik di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
PERTIMBANGAN
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 6 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka memberikan jaminan keamanan informasi dan dokumen elektronik yang dipertukarkan dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, sehingga informasi tersebut tidak mudah dimanipulasi, dirusak, atau disalahgunakan, perlu penerapan tanda tangan elektronik yang termuat dalam suatu sertifikat elektronik.
- bahwa guna mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik agar terlaksana secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik Untuk Tanda Tangan Elektronik di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Nomor
6 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Peraturan Kepala BMKG Tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik Untuk Tanda Tangan Elektronik di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Ditetapkan Tanggal
14 Mei 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 6 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.