Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.15 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.15 Tahun 2010
Entitas | Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika |
Jenis | Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (Peraturan Kepala BMKG) |
Nomor | KEP.15 Tahun 2010 |
Tahun | 2010 |
Tentang | Peraturan Kepala BMKG Tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika |
Tanggal Ditetapkan | 31 Desember 2010 |
Tanggal Diundangkan | 18 Februari 2011 |
Berlaku Tanggal | 31 Desember 2010 |
Sumber | BN.2011/No.86, jdih.bmkg.go.id : 17 hlm. |
Download Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.15 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.